Beberapa waktu lalu Ummat Islam merayakan iedul Adha dan di saat yang sama saudara-saudara kita juga melaksanakan ibadah haji di Tanah Haram. Haji dan qurban adalah rangkaian yang tidak terpisahkan. Setiap jamaah yang baru menyelesaikan hajinya pasti diikuti dengan menyembelih hewan qurban. Pun demikian dengan ummat Islam sedunia yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji, sunnah muakkadah hukumnya menyembelih hewan qurban. Penyembelihan hewan qurban yang dilatarbelakangi peristiwa kepatuhan nabi Ibrahim atas perintah Allah SWT melalui mimpi agar beliau menyembelih putranya sendiri yakni Ismail sebagai wujud ketakwaannya, secara terus-menerus dilakukan oleh muslim dunia, utamanya yang mampu melakukannya. Saking kuatnya anjuran ini, rasulullah pernah bersabda: “Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berqurban, maka dia jangan dekat-dekat kemushallaku. Sungguh sebuah sindiran yang tajam, sekaligus menguatkan betapa pentingnya berqurban.
Secara bahasa berdasarkan pada surat Al-Maidah ayat 27 ‘korban’ berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan menurut surat Al-Kautsar, qurban bertujuan untuk mendapatkan ridho serta mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT. Qurban juga mencerminkan bahwa hablum minallah tidak terpisahkan dengan hablum minannas. Dalam surat Al-Kautsar pula Allah Berfirman: ‘Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah’. Ini merefleksikan bahwa shalat sebagai hubungan vertikal dan privacy seorang hamba dengan Khaliknya harus juga diikuti dengan berqurban sebagai wujud hubungan horizontal antar manusia. Salah satu bentuk hubungan antar manusia ini adalah dengan meningkatkan kepedulian dan berbagi rasa yang direfleksikan melalui bagi-bagi daging hewan qurban yang disembelih. Dari sini menjadi jelas, bahwa sesungguhnya setiap muslim dituntut untuk lebih banyak memberi dari sekedar menerima. Menerima akan secara otomatis kita dapatkan bila kita mengutamakan untuk memberi.
Karena sabda rasulullah yang menyindir dengan melarang mendekati mesjid/mushalla bila dalam keadaan mampu tapi tidak mau berqurban, maka bila di antara kita yang memiliki kemampuan sangat dianjurkan untuk berqurban. Tentunya kita tidak mau termasuk yang dilarang mendekati mesjid dan mushalla, padahal mesjid dan mushalla tidak bisa lepas dari keseharian kita sebagai muslim.
Bagi saudaraku mitraniaga yang mampu dan telah berqurban, bersyukurlah, Insya Allah Anda diridholi dan termasuk orang-orang yang telah mendekatkan diri kepada Allah. Tapi bagi saudaraku mitraniaga yang karena suatu hal tidak berkesempatan berqurban, bersabarlah. Insya Allah masih banyak cara lain untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memupuk rasa kepedulian sesama manusia. Sebagai mitraniaga kepedulian antar sesama bisa kita wujudkan dengan saling asih, saling asuh dan saling asah. Mitrautama membimbing dan membina mitramuda adalah wujud kepedulian, Sebaliknya mitramuda yang terus menjalin hubungan baik dengan mitrautama adalah bentuk kebersamaan. Dengan saling peduli dan menjaga kebersamaan bagi yang tidak mampu menyembelih hewan qurban, Insya Allah tidak menghilangkan esensi dari semangat qurban itu sendiri.
Memberi lebih baik daripada menerima, banyak memberi dengan sendirinya akan banyak menerima adalah keyakinan sebagai muslim. Memberi membutuhkan kemampuan. Karena itu, kita berharap memiliki kemampuan berlebih dalam semua hal, sehingga dengan leluasa dapat memberi kepada semua yang membutuhkan uluran tangan. Semoga semangat berqurban terus melekat di hati selama kita hidup. Dan, semoga Allah meridhoi ikhtiar kita di AHAD-NET sehingga dengan wasilah ini kita memiliki kemampuan untuk memberi. Insya Allah.
(HRM)
Diposting oleh nidzom Rabu, 16 November 2011 09:11:46 Rubrik : Umum - dibaca : 114 Kali